Buku ini menyajikan secara mendalam pertemuan antara nilai-nilai syariah dan revolusi digital dalam lanskap ekonomi modern. Di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi, penulis menegaskan bahwa prinsip-prinsip Islam — seperti keadilan (‘adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah) — tetap relevan sebagai landasan etika ekonomi digital yang berkelanjutan.
Melalui sembilan bab, buku ini memaparkan fondasi filosofis, sistem kelembagaan, dan instrumen ekonomi Islam, disertai penerapan teknologi finansial (fintech syariah), e-commerce halal, dan inovasi digital yang sesuai dengan maqasid al-syariah.
Bab-bab awal menekankan sejarah, prinsip, dan struktur ekonomi Islam, sedangkan bab-bab tengah mengulas digitalisasi ekonomi syariah, keuangan inklusif, dan transformasi industri halal. Bagian akhir menyoroti akuntabilitas digital, startup syariah, serta strategi kebijakan nasional untuk memperkuat ekosistem ekonomi Islam digital.
Buku ini menghadirkan perspektif interdisipliner yang menggabungkan ilmu ekonomi Islam, teknologi finansial, dan kebijakan publik, menjadikannya referensi penting bagi masyarakat umum, akademisi, regulator, dan pelaku industri halal.
Melalui pendekatan konseptual dan praktis, penulis menunjukkan bahwa ekonomi Islam bukan sekadar sistem keuangan halal, melainkan pondasi etis bagi peradaban digital yang inklusif dan berkeadilan.
No Books Available!